Menurut ilmu filsafat
seni manusia adalah makhluk pemuja keindahan. lewat panca indera
manusia dapat menikmati keindahan dan setiap saat tak dapat berpisah
dengannya, serta berupaya untuk dapat menikmatinyadalam waktu
yang lama. Kalau tidak dapat memperolehnya manusia mencari kian kemari agar
dapat menemukan dan memuaskan rasa dahaga akan keindahan.
Manusia setiap waktu
memperindah diri, pakaian, rumah, kendaraan dan sebagainya agar segalanya
tampak mempesona dan menyenangkan bagi yang melihatnya. Semua ini menunjukkan
betapa manusia sangat gandrung dan mencintai keindahan. Seolah-olah keindahan
termasuk konsumsi vital bagi indera manusia. Tampaknya kerelaan orang
mengeluarkan dana yang relatif banyak untuk keindahan dan menguras tenaga serta
harta untuk menikmatinya, seperti bertamasya ke tempat yang jauh bahkan
berbahaya, hal ini semakin mengesankan betapa besar fungsi dan arti keindahan
bagi seseorang. Agaknya semakin tinggi pengetahuan, kian besar perhatian dan
minat untuk menghargai keindahan dan juga semakin selektif untuk menilai dan
apa yang harus dikeluarkan untuk menghargainya, dan ini merupakan kebanggaan
tersendiri bagi orang yang dapat menghayati keindahan.
Keindahan adalah
identik dengan kebenaran, keindahan adalah kebenaran dan kebenaran adalah
keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi dan mempunyai daya
tarik yang selalu bertambah yang tidak mengandung kebenaran tidak indah.
Ada dua nilai
terpenting dalam keindahan
1. Nilai ekstrinsik
yakni nilai yang sifatnya sebagai alat atau membantu untuk sesuatu hal.
Contohnya tarian yang disebut halus dan kasar.
2. Nilai intrinsik
adalah sifat baik yang terkandung di dalam atau apa yang merupakan tujuan dari
sifat baik tersebut, contohnya pesan yang akan disampaikan dalam suatu tarian.
Teori estetika
keindahan adalah Jean M. Filo dalam bukunya “Current Concepts of Art”
dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu :
1. Kelompok yang
berpendapat bahwa keindahan itu subjektif adanya yakni karena manusianya
menciptakan penilaian indah dan kurang indah dalam pikirannya sendiri.
Barangkali pernah juga kita dengar pepatah “Des Gustibus Non Est Disputandum”
selera keindahan tak bisa diperdebatkan.
2. Kelompok yang
berpendapat bahwa keindahan objektif adanya, yakni karena keindahan itu
merupakan nilai yang intrinsik ada pada suatu objek, artinya seekor kupu-kupu
memang lebih indah dari pada seekor lalat hijau.
3. Kelompok yang
berpendapat bahwa keindahan itu merupakan pertemuan antara yang subjektif dan
yang objektif, artinya kualitas keindahan itu baru ada apabila terjadi
pertemuan antara subjek manusia dan objek substansi. Ada tiga hal yang nyata
ketika seseorang menyatakan bahwa sesuatu itu indah, apabila ada keutuhan
(Integrity) ada keselarasan (Harmony) serta kejelasan (Clearity) pada objek
tersebut. Ini biasanya disebut sebagai hukum keindahan.
Sumber : Google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar